Halaman Kantor Walikota dan DPRD Kota Bengkulu pada Senin (4/5) mendadak riuh. Namun, keriuhan itu bukan karena anarki. Di bawah kawalan ketat aparat Polres Kota Bengkulu yang dikomandoi Kompol Yudha, puluhan perwakilan Zona Juru Parkir (Jukir) hadir membawa satu keresahan yang sama: ketidakadilan.
Selama ini, para jukir dianggap sebagai pahlawan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun kenyataan di lapangan berkata lain. Nasib mereka kini berada di ujung tanduk akibat carut-marut pengelolaan zona parkir yang diduga menjadi "lahan basah" oknum pejabat.


Suara Vikram Alrio, Ketua Gerakan Perjuangan Pemuda Bengkulu (GPPB), menggelegar di tengah aksi. Ia tak kuasa menahan geram melihat nasib para jukir, khususnya di Zona 6. Di sana, Surat Penugasan Terhitung (SPT) parkir tiba-tiba berpindah tangan ke nama orang lain.
Dampaknya fatal. Para jukir lama kini merasa terancam keselamatannya karena titik-titik parkir tersebut kini diduga dikuasai oleh kelompok preman.
"Jukir bukan lonte dan bukan juga pengemis! Mereka adalah penyumbang PAD untuk pemerintah. Kami berikan waktu 7 x 24 jam. Jika tidak diindahkan, 1.000 massa akan turun ke jalan," tegas Rio dengan nada mengancam.
Tuntutan mereka jelas: kembalikan SPT kepada pemilik sah dan copot oknum pejabat Bapenda bernama Indra. Ia dituding sebagai dalang yang sengaja menerbitkan dua SPT pada satu titik koordinat—sebuah langkah yang dianggap sengaja memicu konflik berdarah antar-jukir di lapangan.
Kejanggalan ini bukan sekadar urusan perut jukir, tapi juga soal kebocoran kas daerah. Dalam audiensi bersama Komisi 3 dan Pansus DPRD, terungkap fakta mengejutkan. Sektor parkir yang seharusnya mampu menyumbang Rp10 miliar, kini anjlok drastis ke angka Rp3 miliar.
"Dulu bisa masuk 7 miliar, sekarang malah turun. Ini jelas permainan jaringan yang sudah berakar bertahun-tahun," ungkap salah satu anggota Pansus DPRD dengan nada kecewa.
Ada aroma busuk administratif yang mencuat. Jukir di lapangan diduga sengaja dibenturkan satu sama lain demi melindungi kepentingan jaringan mafia yang ingin memperkaya diri sendiri.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Bapenda Noni Yuliesti berjanji akan melakukan evaluasi total dan siap mencabut SPT jika terbukti ada pelanggaran yang merugikan daerah.
Dukungan pun mengalir dari legislatif. Ketua Komisi III DPRD, Marliadi, mengapresiasi cara demonstran menyampaikan aspirasi dengan santun. Namun, soal substansi masalah, ia tidak mau main-main. Marliadi menantang para jukir untuk tidak ragu membawa masalah ini ke ranah hukum.
"Jika ada permainan di luar regulasi, segera laporkan ke aparat penegak hukum. Kita sikat mafianya!" tegas Marliadi.
Kini, bola panas ada di tangan Pemerintah Kota Bengkulu. Akankah keadilan bagi para "pahlawan aspal" ini ditegakkan, ataukah mereka tetap akan menjadi tumbal di tengah permainan gelap oknum pejabat? Waktu tujuh hari yang diberikan massa kini terus berdetak.

Tulis Komentar