Ketum OMBB Minta Pemkab Lebong Transparan Soal Data BansosM. Diamin: “Kalau mereka sadar itu bukan haknya, seharusnya dikembalikan. Bentuk-bentuk mentalitas miskin ini yang harus dibenahi agar program bansos tepat sasaran.”

$rows[judul]


Lebong — Ketua Umum Ormas Maju Bersama Bengkulu (OMBB) Majelis Pimpinan Nasional (MPN), M. Diamin, menilai persoalan bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Lebong tidak hanya terkait data yang bermasalah, tetapi juga soal mentalitas miskin di tingkat penerima. Fenomena perangkat desa, hingga anak kepala desa yang terindikasi menerima berbagai jenis bansos menjadi salah satu contoh nyata.


Ia menegaskan bahwa bansos idealnya ditujukan untuk mengatasi risiko sosial—mulai dari rehabilitasi sosial, perlindungan, jaminan sosial, pemberdayaan, hingga penanggulangan kemiskinan. Karena itu, kelompok yang mestinya menerima adalah masyarakat rentan ataupun korban bencana.

Menurutnya, penyaluran yang salah sasaran membuat kebijakan bansos menjadi kurang efektif.

“Memang sudah banyak kebijakan pemerintah. Tapi secara umum masih kurang efektif karena salah sasaran, dan program-program ini cenderung hanya jadi pemadam kebakaran dan parsial,” ujarnya.

Data Tidak Update & Banyaknya Pintu Pendataan

M. Diamin menilai sejumlah faktor menjadi penyebab utama kekacauan data bansos. Pertama, verifikasi dan validasi data kemiskinan yang tidak berjalan baik. Banyak warga mampu masih tercatat sebagai penerima karena pembaruan data di tingkat desa dan daerah tidak dilakukan optimal.

“Pemerintah Kabupaten Lebong, terutama Dinsos, harus lebih update terhadap data kemiskinan di wilayah masing-masing,” katanya.

Ia juga menyoroti lemahnya integrasi antarprogram bansos. Banyaknya pintu pendataan justru membuka ruang praktik rente dan politisasi bansos.

Respons Dinas Sosial Lebong

Menanggapi pemberitaan soal salah sasaran bansos, Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebong, Emi Wati S.MAK, melalui Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial, Leni Marlina SH, memberikan penjelasan.

“Pertama, kami hanya memanfaatkan data yang masuk dari Pusdatin. Data itu diterima operator daerah, kemudian kami memilah mana yang diprioritaskan melalui sistem dan disandingkan dengan data operator desa. Di situlah peran kepala desa dan perangkatnya menentukan warganya layak atau tidak sebagai penerima bansos,” jelas Leni di Kantor Dinsos Lebong, Senin (2/12/2025).

Leni menambahkan, pihaknya masih menunggu arahan Bupati Lebong terkait evaluasi data bansos tahun 2026.

“Apa pun keputusan pimpinan, kami siap jalankan demi perbaikan. Untuk data penerima bansos 2025, kami belum bisa menjamin seluruhnya tepat sasaran secara dasar hukum. Butuh proses, insyaallah akan kami benahi,” tutupnya.


Teks/Naskah: Solihin
Editor: Hengky Yohanes

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)